PENYALURAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) PROVINSI JAWA TIMUR DESA REJOTANGAN KECAMATAN REJOTANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2020

Kegiatan penyaluran Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur Desa Rejotangan dilaksanakan pada Hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020. Penerima JPS tersebut berjumlah 70 penerima. Tiap penerima menerima bantuan sebesar Rp. 200.000,-. Seluruh perangkat desa Desa Rejotangan dikerahkan untuk mendampingi penerima dan memberikan arahan kepada penerima hingga kegiatan tersebut berakhir.

Kegiatan tersebut berjalan lancar hingga usai. Semua penerima menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki area penyaluran.

Semoga JPS tersebut berguna bagi penerima dan bernilai berkah untuk semuanya.. Aamiin..

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?