PENYALURAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) PROVINSI TAHAP 2 DESA REJOTANGAN KECAMATAN REJOTANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2020

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Desa Rejotangan Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 27 Juli 2020 bertempat di Balai Desa, Desa Rejotangan.

Penerima JPS berjumlah 70 penerima. Tiap-tiap penerima menerima bantuan sebesar Rp. 200.000,-

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?